STT Setia

TENTANG LPMI

Sekolah Tinggi Teologi Injili Arastamar (SETIA) merupakan Perguruan Tinggi Kristen yang bertanggung jawab untuk meningkatkan mutu dan standarisasi dengan mengacu kepada regulasi yang ditetapkan. Penetapan aturan dan kebijakan mengacu kepada 2 lembaga pemerintahan yaitu Kementrian Agama Republik Indonesia dan Kementrian Riset dan Teknologi. Salah satu acuan regulasi yang diperhatikan adalah kebijakan nasional yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2005 tentang Sisdiknas dan PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti), dan Permenristekdikti No. 62 Tahun 2016 Tentang SPM Dikti. Maka arah kebijakan mutu yang dirintis oleh LPMI mengacu kepada arah kebijakan mutu SPM-PT Ditjen Dikti Kemdiknas. Dari kedua lembaga ini masing-masing memiliki turunannya seperti Dirjen Bimas Kristen Protestan Indonesia dan Badan Akreditasi Nasional. LPMI SETIA terdiri dari 5 unit kerja yang saling bersinergi satu dengan yang lain.

 

Terbentuknya LPMI SETIA sejak tahun 2015 didorong oleh kebutuhan dan keseriusan institusi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada seluruh stakeholder, baik staff kependidikan, tenaga pengajar maupun mahasiswa dan lulusannya. Dengan usaha demikian maka kami berharap Institusi dapat dengan cepat mengikuti setiap dinamika yang berlangsung di Pendidikan Tinggi tingkat Nasional. Dengan cara menyusun berbagai dokumen dan mengawasi pelaksanaan dengan sebaik-baiknya. Untuk menunjang hal tersebut maka beberapa kali staff LPMI mengikuti kegiatan AMI di beberapa lembaga sehingga memiliki pengetahuan yang benar untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

Selama lebih dari 30 SETIA telah melakukan aa yang di sebut dengan Tri Dharma, sekalipun dalam tatanan aturan dan dokumentasi masih perlu ditingkatkan. Setiap kinerja perlu melewati prose Evaluasi sehingga dapat meningkatkan hasil yang lebih efektif dan berguna bagi masyarakat luas. Itulah sebabnya LPMI SETIA dibentuk untuk melaksanakan bagian yang terintegral dengan setiap bagian di dalam institusi untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan kapabiltas yang mampu menjawab berbagai masalah dalam kehidupan bernegara dan bergereja.